Bolini Haroan

Kamis, 14 Maret 2013

SEJARAH PEMBANGUNAN TUGU MAKAM RAJA SILAHISABUNGAN

SEJARAH PEMBANGUNAN TUGU MAKAM RAJA SILAHISABUNGAN

Sumber :   http://pungsin.wordpress.com/page/5/

(Punguan Sinurat)

PEMBENTUKAN PANITIA PUSAT DAN SUB PANITIA

1. Mubes I, tanggal 9 – 12 Desember 1967

Pada tanggal 9 – 12 Desember 1967 telah berlangsung musyawarah warga Silahisabungan di silalahi Nabolak yang dihadirkan utusan dari Kabupaten Diari, Karo, Simalungun, Tapanuli Utara/Samosir, Deli Serdang, Langkat, Kotamadya Medan dan Pematangsiantar.

Musyawarah berjalan lancar aman dan tertib dilandasi rasa kekeluargaan dan cinta kasih yang yang paling hakiki. Pada mubes ini terbentuklah Panitia Pusat Tugu dan tarombo Silahisabungan disingkat menjadi PPTTS berpusat di Sidikalang dengan susunan Pengurus sebagai berikut :
Ketua Umum : V.I SILALAHI / Bupati KDH TK. II Dairi

Ketua I : Ph. SILALAHI


Ketua II : S.A.S. Tambunan


Ketua III : T.D. SILALAHI


Ketua Umum : Gr.A. Tambunan


Ketua I : S.D. SIPAYUNG, BA


Ketua II : P. SILALAHI


Ketua III : Gr. B. TAMBUNAN


Bendahara Umum : St. J. SIJABAT

Peserta mubes ini telah sepakat menetapkan :
  1. Membangun Tugu Makam Raja Silahisabungan di Silalahi Nabolak
  2. Membentuk panitia Tarombo Raja Silahisabungan untuk menyusun turasi dan Tarombo Raja Silahisabungan.
  3. Motto “ Rao Renta Pomparan ni Raja Silahisabungan” sebagai semboyan warga Silahisabungan mengembangkan rasa persatuan dan kesatuan bagi keturunannya
Dengan disebar – luaskan keputusan mubes I oleh Panitia Pusat maka terbentuklah Sub Panitia di Beberapa daerah. Di kota madya Pematangsiantar terbentuk Sub Panitia Tugu Tarombo Silahisabungan, dengan Susunan Pengurus sebagai berikut
Ketua Umum : Gr. PETRUS SILALAHI

Ketua I : Gr. TUAN ASAL SILALAHI


Ketua II : Drs. JONIA SIHALOHO


Ketua III : CONSTAN SILALAHI


Sekretaris I : WONGSO SILALAHI


Sekretaris II : JABANGSA SIHALOHO


Sekretaris Iii : SONTANG SILALAHI


Bendahara I : M.Ch. SIPAYUNG

Demikian juga didaerah – daerah lain terbentuk Sub Panitia yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu. Setiap Sub panitia berusaha mengumpul Turasi dan Terombo Silahisabungan untuk dibawa pada Mubes pada Mubes II sesuai dengan anjuran Panitia Pusat.
2.Mubes II , tanggal 26 – 28 Agustus 1968
Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Panitia Pusat pada tanggal 26–28 Agustus 1968 dilaksanakan Musyawarah Besar warga Silahisabungan ke – 2 di Silalahi Nabolak. Musyawarah Besar ke 2 ini berjalan alto dan mengahrukan karena ada kelompok yang meninggalkan sidang sebelum ada pembahasan dan keputusan mengenai Turasi dan Tarombo Raja Silahisabungan .
Ketua umum V. I. Silalahi dan peserta sidang merasa kaget mendengar tuntutan dan alasan guru tuan asal Silalahi ( utusan warga Silalahi dari Tolping ) yang meminta agar Panitia lebih dahulu mengakui Silahiraja atau Silalahiraja menjadi anak pertama Silahisabungan dan apabila Drs Jonia Sihaloho dan Jabangsa Sihaloho sebagai Pengurus Sub Panitia Pematangsiantar diterima membacakan Turasi dan Tarombo Silahisabungan menjadi utusan dari Parbaba Samosir kelompok Silahiraja dari Tolping dan Pangururan akan meninggalkan siding musyawarah ini .
Walaupun berbagai usaha pendekatan dilakukan Panitia Pusat dan marga tambunan, kelompok yang menyatakan dirinya Silahiraja atau Silahiraja tetap tega meinggalkan siding dengan menitipkan Turasi di dan Tarombo Silahisabungan untuk dibacakan Drs. Kerenius Tambunan dan Sebagai bahan pertimbangan bagi perumus Turasi dan Tarombo Silahisabungan.
Musyawarah Besar Ke – 2 dilaksanakan terus dengan lebih dahulu semua peserta mengucap -kan isi PODA Sagu – sagu marlangan sebagai suatu ikrar bahwa apa yang diputuskan Musyawarah adalah keputusan yang berlaku bagi warga Silahisabungan. Dan Poda Sagu – sagu Marlangan yang menjadi Falsafah hidup hubungan marga Silalahi dengan marga Tambun/ tambunan menjadi titik tolak perumusan Turasi dan Tarombo Silahisabungan. Setelah bersidang 2 hari 2 malam dan mengadakan pembahasan / perumusan Turasi dan Tarombo Mubes ke – 2 berhasil menetapkan 4 keputusan yakni:
  1. Tarombo Silahisabungan, bertitik tolak dari poda sagu – sagu marlangan, Isteri Raja Silahisabungan (dua) orang dan anaknya 8 ( delapan ) orang. Puterinya 1 ( satu ) orang.
  2. Tugu Makam Raja Silahisabungan dibangun di Maras silalahi Nabolak dan Tugu Duplikat akan dibangun di Tambunan.
  3. Bersifat Anjuran, Terutama terhadap marga Doloksaribu, Sinurrat dan Nadapdap agar memakai
  4. Silalahi atau bTambunan dimuka marganya untuk memurnikan Poda Sagu – sagu Marlangan. TurasiTurasi, diserahkan kepada seksi Tarombo untuk mengadakan penelitian agar perbedaan pendapat dapat disatukan dan mata rantai yang terputus antara masing – masing Turasi dapat dihubungkan.
Dengan adanya keputusan diatas maka pembangunan Tugu Makam Raja Silahisabungan telah dapat dimulai yang dijadwalkan peletakan Batu pertama bulan Januari 1969. dan penyusunan Tarombo Raja Silahisabungan dilanjutkan sesuai dengan Turasi ( berita ) yang masuk dan hasil penilaian seksi Tarombo.

SEJARAH PEMBANGUNAN TUGU MAKAM RAJA SILAHISABUNGAN

BAB. I

SEJARAH PEMBANGUNAN TUGU MAKAM RAJA SILAHISABUNGAN


PEMBENTUKAN PANITIA PUSAT DAN SUB PANITIA
1. Mubes I, tanggal 9 – 12 Desember 1967

Pada tanggal 9 – 12 Desember 1967 telah berlangsung musyawarah warga Silahisabungan di silalahi Nabolak yang dihadirkan utusan dari Kabupaten Diari, Karo, Simalungun, Tapanuli Utara/Samosir, Deli Serdang, Langkat, Kotamadya Medan dan Pematangsiantar.
Musyawarah berjalan lancar aman dan tertib dilandasi rasa kekeluargaan dan cinta kasih yang yang paling hakiki. Pada mubes ini terbentuklah Panitia Pusat Tugu dan tarombo Silahisabungan disingkat menjadi PPTTS berpusat di Sidikalang dengan susunan Pengurus sebagai berikut :
Ketua Umum : V.I SILALAHI / Bupati KDH TK. II Dairi

Ketua I : Ph. SILALAHI


Ketua II : S.A.S. Tambunan


Ketua III : T.D. SILALAHI


Ketua Umum : Gr.A. Tambunan


Ketua I : S.D. SIPAYUNG, BA


Ketua II : P. SILALAHI


Ketua III : Gr. B. TAMBUNAN


Bendahara Umum : St. J. SIJABAT

Peserta mubes ini telah sepakat menetapkan :
  1. Membangun Tugu Makam Raja Silahisabungan di Silalahi Nabolak
  2. Membentuk panitia Tarombo Raja Silahisabungan untuk menyusun turasi dan Tarombo Raja Silahisabungan.
  3. Motto “ Rao Renta Pomparan ni Raja Silahisabungan” sebagai semboyan warga Silahisabungan mengembangkan rasa persatuan dan kesatuan bagi keturunannya
Dengan disebar – luaskan keputusan mubes I oleh Panitia Pusat maka terbentuklah Sub Panitia di Beberapa daerah. Di kota madya Pematangsiantar terbentuk Sub Panitia Tugu Tarombo Silahisabungan, dengan Susunan Pengurus sebagai berikut
Ketua Umum : Gr. PETRUS SILALAHI

Ketua I : Gr. TUAN ASAL SILALAHI


Ketua II : Drs. JONIA SIHALOHO


Ketua III : CONSTAN SILALAHI


Sekretaris I : WONGSO SILALAHI


Sekretaris II : JABANGSA SIHALOHO


Sekretaris Iii : SONTANG SILALAHI


Bendahara I : M.Ch. SIPAYUNG

Demikian juga didaerah – daerah lain terbentuk Sub Panitia yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu. Setiap Sub panitia berusaha mengumpul Turasi dan Terombo Silahisabungan untuk dibawa pada Mubes pada Mubes II sesuai dengan anjuran Panitia Pusat.
2.Mubes II , tanggal 26 – 28 Agustus 1968
Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Panitia Pusat pada tanggal 26–28 Agustus 1968 dilaksanakan Musyawarah Besar warga Silahisabungan ke – 2 di Silalahi Nabolak. Musyawarah Besar ke 2 ini berjalan alto dan mengahrukan karena ada kelompok yang meninggalkan sidang sebelum ada pembahasan dan keputusan mengenai Turasi dan Tarombo Raja Silahisabungan .
Ketua umum V. I. Silalahi dan peserta sidang merasa kaget mendengar tuntutan dan alasan guru tuan asal Silalahi ( utusan warga Silalahi dari Tolping ) yang meminta agar Panitia lebih dahulu mengakui Silahiraja atau Silalahiraja menjadi anak pertama Silahisabungan dan apabila Drs Jonia Sihaloho dan Jabangsa Sihaloho sebagai Pengurus Sub Panitia Pematangsiantar diterima membacakan Turasi dan Tarombo Silahisabungan menjadi utusan dari Parbaba Samosir kelompok Silahiraja dari Tolping dan Pangururan akan meninggalkan siding musyawarah ini .
Walaupun berbagai usaha pendekatan dilakukan Panitia Pusat dan marga tambunan, kelompok yang menyatakan dirinya Silahiraja atau Silahiraja tetap tega meinggalkan siding dengan menitipkan Turasi di dan Tarombo Silahisabungan untuk dibacakan Drs. Kerenius Tambunan dan Sebagai bahan pertimbangan bagi perumus Turasi dan Tarombo Silahisabungan.
Musyawarah Besar Ke – 2 dilaksanakan terus dengan lebih dahulu semua peserta mengucap -kan isi PODA Sagu – sagu marlangan sebagai suatu ikrar bahwa apa yang diputuskan Musyawarah adalah keputusan yang berlaku bagi warga Silahisabungan. Dan Poda Sagu – sagu Marlangan yang menjadi Falsafah hidup hubungan marga Silalahi dengan marga Tambun/ tambunan menjadi titik tolak perumusan Turasi dan Tarombo Silahisabungan. Setelah bersidang 2 hari 2 malam dan mengadakan pembahasan / perumusan Turasi dan Tarombo Mubes ke – 2 berhasil menetapkan 4 keputusan yakni:
  1. Tarombo Silahisabungan, bertitik tolak dari poda sagu – sagu marlangan, Isteri Raja Silahisabungan (dua) orang dan anaknya 8 ( delapan ) orang. Puterinya 1 ( satu ) orang.
  2. Tugu Makam Raja Silahisabungan dibangun di Maras silalahi Nabolak dan Tugu Duplikat akan dibangun di Tambunan.
  3. Bersifat Anjuran, Terutama terhadap marga Doloksaribu, Sinurrat dan Nadapdap agar memakai
  4. Silalahi atau bTambunan dimuka marganya untuk memurnikan Poda Sagu – sagu Marlangan. TurasiTurasi, diserahkan kepada seksi Tarombo untuk mengadakan penelitian agar perbedaan pendapat dapat disatukan dan mata rantai yang terputus antara masing – masing Turasi dapat dihubungkan.
Dengan adanya keputusan diatas maka pembangunan Tugu Makam Raja Silahisabungan telah dapat dimulai yang dijadwalkan peletakan Batu pertama bulan Januari 1969. dan penyusunan Tarombo Raja Silahisabungan dilanjutkan sesuai dengan Turasi ( berita ) yang masuk dan hasil penilaian seksi Tarombo.

1. Mubes I, tanggal 9 – 12 Desember 1967

Pada tanggal 9 – 12 Desember 1967 telah berlangsung musyawarah warga Silahisabungan di silalahi Nabolak yang dihadirkan utusan dari Kabupaten Diari, Karo, Simalungun, Tapanuli Utara/Samosir, Deli Serdang, Langkat, Kotamadya Medan dan Pematangsiantar.
Musyawarah berjalan lancar aman dan tertib dilandasi rasa kekeluargaan dan cinta kasih yang yang paling hakiki. Pada mubes ini terbentuklah Panitia Pusat Tugu dan tarombo Silahisabungan disingkat menjadi PPTTS berpusat di Sidikalang dengan susunan Pengurus sebagai berikut :
Ketua Umum : V.I SILALAHI / Bupati KDH TK. II Dairi

Ketua I : Ph. SILALAHI


Ketua II : S.A.S. Tambunan


Ketua III : T.D. SILALAHI


Ketua Umum : Gr.A. Tambunan


Ketua I : S.D. SIPAYUNG, BA


Ketua II : P. SILALAHI


Ketua III : Gr. B. TAMBUNAN


Bendahara Umum : St. J. SIJABAT

Peserta mubes ini telah sepakat menetapkan :
  1. Membangun Tugu Makam Raja Silahisabungan di Silalahi Nabolak
  2. Membentuk panitia Tarombo Raja Silahisabungan untuk menyusun turasi dan Tarombo Raja Silahisabungan.
  3. Motto “ Rao Renta Pomparan ni Raja Silahisabungan” sebagai semboyan warga Silahisabungan mengembangkan rasa persatuan dan kesatuan bagi keturunannya
Dengan disebar – luaskan keputusan mubes I oleh Panitia Pusat maka terbentuklah Sub Panitia di Beberapa daerah. Di kota madya Pematangsiantar terbentuk Sub Panitia Tugu Tarombo Silahisabungan, dengan Susunan Pengurus sebagai berikut
Ketua Umum : Gr. PETRUS SILALAHI

Ketua I : Gr. TUAN ASAL SILALAHI


Ketua II : Drs. JONIA SIHALOHO


Ketua III : CONSTAN SILALAHI


Sekretaris I : WONGSO SILALAHI


Sekretaris II : JABANGSA SIHALOHO


Sekretaris Iii : SONTANG SILALAHI


Bendahara I : M.Ch. SIPAYUNG

Demikian juga didaerah – daerah lain terbentuk Sub Panitia yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu. Setiap Sub panitia berusaha mengumpul Turasi dan Terombo Silahisabungan untuk dibawa pada Mubes pada Mubes II sesuai dengan anjuran Panitia Pusat.
2.Mubes II , tanggal 26 – 28 Agustus 1968
Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Panitia Pusat pada tanggal 26–28 Agustus 1968 dilaksanakan Musyawarah Besar warga Silahisabungan ke – 2 di Silalahi Nabolak. Musyawarah Besar ke 2 ini berjalan alto dan mengahrukan karena ada kelompok yang meninggalkan sidang sebelum ada pembahasan dan keputusan mengenai Turasi dan Tarombo Raja Silahisabungan .
Ketua umum V. I. Silalahi dan peserta sidang merasa kaget mendengar tuntutan dan alasan guru tuan asal Silalahi ( utusan warga Silalahi dari Tolping ) yang meminta agar Panitia lebih dahulu mengakui Silahiraja atau Silalahiraja menjadi anak pertama Silahisabungan dan apabila Drs Jonia Sihaloho dan Jabangsa Sihaloho sebagai Pengurus Sub Panitia Pematangsiantar diterima membacakan Turasi dan Tarombo Silahisabungan menjadi utusan dari Parbaba Samosir kelompok Silahiraja dari Tolping dan Pangururan akan meninggalkan siding musyawarah ini .
Walaupun berbagai usaha pendekatan dilakukan Panitia Pusat dan marga tambunan, kelompok yang menyatakan dirinya Silahiraja atau Silahiraja tetap tega meinggalkan siding dengan menitipkan Turasi di dan Tarombo Silahisabungan untuk dibacakan Drs. Kerenius Tambunan dan Sebagai bahan pertimbangan bagi perumus Turasi dan Tarombo Silahisabungan.
Musyawarah Besar Ke – 2 dilaksanakan terus dengan lebih dahulu semua peserta mengucap -kan isi PODA Sagu – sagu marlangan sebagai suatu ikrar bahwa apa yang diputuskan Musyawarah adalah keputusan yang berlaku bagi warga Silahisabungan. Dan Poda Sagu – sagu Marlangan yang menjadi Falsafah hidup hubungan marga Silalahi dengan marga Tambun/ tambunan menjadi titik tolak perumusan Turasi dan Tarombo Silahisabungan. Setelah bersidang 2 hari 2 malam dan mengadakan pembahasan / perumusan Turasi dan Tarombo Mubes ke – 2 berhasil menetapkan 4 keputusan yakni:
  1. Tarombo Silahisabungan, bertitik tolak dari poda sagu – sagu marlangan, Isteri Raja Silahisabungan (dua) orang dan anaknya 8 ( delapan ) orang. Puterinya 1 ( satu ) orang.
  2. Tugu Makam Raja Silahisabungan dibangun di Maras silalahi Nabolak dan Tugu Duplikat akan dibangun di Tambunan.
  3. Bersifat Anjuran, Terutama terhadap marga Doloksaribu, Sinurrat dan Nadapdap agar memakai
  4. Silalahi atau bTambunan dimuka marganya untuk memurnikan Poda Sagu – sagu Marlangan. TurasiTurasi, diserahkan kepada seksi Tarombo untuk mengadakan penelitian agar perbedaan pendapat dapat disatukan dan mata rantai yang terputus antara masing – masing Turasi dapat dihubungkan.
Dengan adanya keputusan diatas maka pembangunan Tugu Makam Raja Silahisabungan telah dapat dimulai yang dijadwalkan peletakan Batu pertama bulan Januari 1969. dan penyusunan Tarombo Raja Silahisabungan dilanjutkan sesuai dengan Turasi ( berita ) yang masuk dan hasil penilaian seksi Tarombo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar